Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Peninjauan Aset Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten Blora

    Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Peninjauan Aset Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten Blora

    Blora - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan peninjauan dan pemeriksaan Aset Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten Blora. Kegiatan ini melibatkan Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, Kasubag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maria Titik Sumiyati, bersama dengan staf dan beberapa orang lainnya. Karutan Blora, Budi Hardiono, serta Kasubsi Pengelolaan Eko Prasetyo Hanggoro dan beberapa staf juga turut mendampingi peninjauan ini pada hari Rabu (10/01/2024).

    Peninjauan aset BMN dilakukan di empat lokasi yang berbeda di Kabupaten Blora, yaitu di dua titik di Kecamatan Kunduran, satu titik di Kecamatan Randublatung, dan satu titik di Kecamatan Cepu. Fokus peninjauan ini adalah pada tanah dan bangunan sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi terkini Aset BMN milik Kantor Wilayah Jawa Tengah.

    Kabag Umum, Anton Tri Oktabiono menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan pengelolaan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Jawa Tengah. "Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian untuk memastikan aset BMN tetap dalam kondisi yang baik dan terjaga serta dapat membantu dalam perencanaan program-program masa depan, " ujarnya.

    Budi Hardiono, Karutan Blora, menambahkan bahwa aset BMN di wilayah Kabupaten Blora menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai ASN Kemenkumham. "Kami akan terus melakukan peninjauan dan pemeriksaan secara berkala terhadap aset BMN milik Kantor Wilayah Jawa Tengah di Blora. Hal ini dilakukan agar posisi aset BMN tetap aman dan terlindungi dari pemakaian lahan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab tanpa izin dari pihak Kantor Wilayah secara ilegal, " tambahnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset BMN secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Blora. Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah, melalui peninjauan ini, menjadi langkah proaktif untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan aset BMN yang menjadi tanggung jawab bersama.

    Pada akhir kegiatan peninjauan tersebut, Kasubag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maria Titik Sumiyati menegaskan komitmen untuk terus melakukan monitoring secara berkala. "Kami akan terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BMN di Kantor Wilayah Jawa Tengah. Dengan melakukan peninjauan secara rutin, kami berharap dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap aset negara yang menjadi tanggung jawab kami, " ungkapnya.


     
    Kegiatan peninjauan aset BMN di Kabupaten Blora tidak hanya mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan aset negara, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi masalah atau kerugian. Dengan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan pengelolaan aset BMN di wilayah tersebut dapat terus ditingkatkan, memberikan dampak positif bagi pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

    kumhamsemakinpasti kemenkumhamri kanwilkemenkumhamjateng rutanblora budihardiono antontrioktabiono
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Ka.Rutan Blora Tandatangani Komitmen Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami