SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Penyuluh Hukum Madya, R Danang Agung Nugroho serta Koodinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait Kab/Kota Peduli (KKP) Hak Asasi Manusia (HAM), pada Rabu (13/12).
Kegiatan studi tiru berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Gedung A lantai V Setda Provinsi Jawa Tengah dipimpin Koordinator Bantuan Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Mulyono.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Kepala Bagian Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Fredy mewakili rombongan menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemprov Jateng dan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Ferdy memperkenalkan secara singkat Tim Studi Tiru terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Biro Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM dan turut serta 7 perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Provinsi Sumatera Utara 5 tahun berturut-turut tidak pernah memperoleh penghargaan KKP HAM dan Provinsi Jawa Tengah dalam 5 tahun berturut-turut ini selalu memperoleh penghargaan KKP HAM terbaik. Patut kami ingin mengetahui tips dan trik sehingga dapat memperoleh penghargaan dimaksud, ” Ujar Ferdy.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan menyampaikan tujuan studi tiru ini adalah untuk berdiskusi dan sharing terkait kendala dalam pemenuhan data dukung KKP HAM dan Aksi HAM agar d tahun 2024 Sumatera Utara mendapatkan predikat KKP HAM seperti yang Jawa Tengah dapatkan di tahun ini.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lista Widyastuti menyampaikan dalam pemenuhan data dukung KKP HAM kanwil kemenkumham Jateng selalu mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang Pemerintah Daerah Provinsi dan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.