Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menggelar pengarahan dan sosialisasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H oleh Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Blora, Senin (01/04/2024).
Bertempat di Aula Hanoman Rutan Blora, dalam kegiatan ini Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono didampingi oleh pejabat struktural beserta staf. Adapun yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini ialah mekanisme pelaksanaan kunjungan khusus hari raya, layanan pemberian remisi, dan pelaksanaan sholat ied berjamaah.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Blora menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan kunjungan khusus hari raya kepada seluruh Warga Binaan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama kunjungan tersebut serta memastikan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak Rutan Blora diikuti dengan baik.
"Kami akan memberlakukan layanan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Fitri dengan penambahan waktu dan jumlah kunjungan. Kami akan pastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya untuk dapat bertemu, berkumpul, dan melepas rindu dengan sanak keluarga di suasana lebaran nanti. Di samping itu, ada aturan yang harus dipatuhi oleh warga binaan dan keluarga agar sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban Rutan Blora tercinta ini, " ujarnya.
Selain itu, sosialisasi juga mencakup layanan pemberian remisi bagi para narapidana yang memenuhi syarat. Kepala Rutan Blora menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak yang dapat diperoleh dengan mematuhi peraturan dan berperilaku baik selama masa hukuman.
Terakhir, dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama, Kepala Rutan Blora memberikan arahan mengenai pelaksanaan sholat ied berjamaah di dalam rutan. Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan pelaksanaan ibadah serta meningkatkan rasa persaudaraan di antara seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Blora.